Kumpulan Berita
Direktur Eksekutif PERLUDEM, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perlunya untuk merevisi UU Partai Politik di Indonesia.
Mulai dari aturan teknis penyelenggaraan pemilu, hingga persialan etik yang dilanggar MK dan Ketua KPU RI.
“Saya mengapresiasi gugatan dari Perludem ini sangat luar biasa."
Khoirunnisa mengatakan, ambang batas pencalonan justru membuat hasil pemilu tidak rasional.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen sebesar 4%
Peneliti Perludem Ihsan Maulana menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling buruk yang pernah dilakukan di Indonesia.
Hal itu didorong lantaran Sirekap merupakan satu-satunya alat untuk memantau hasil suara di masing-masing suara.