Kumpulan Berita
Penerbitan SEMA memberikan kepastian hukum dalam perkawinan dan upaya menutup celah bagi pelaku perkawinan beda agama.
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal larangan hakim untuk mengambulkan pernikahan beda agama.
Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.
MK memutuskan untuk menolak permohonan terkait pernikahan beda agama.
Diketahui, pernikahan itu berlangsung di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura pada 8 Juni 2022 lalu.
Pernikahan beda agama memang sering menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Berikut negara yang melarang pernikahan beda agama.