Kumpulan Berita
Jasra berpendapat, belum ada rencana pemerintah daerah yang kelihatan untuk mengentaskan masalah pernikahan usia anak.
Fenomena ini tak hanya terjadi di Kediri, tapi juga banyak daerah di Indonesia.
Empat provinsi tersebut yakni Nusa Tenggara Barat (NTB); Jawa Timur; Kepulauan Riau; dan Kalimantan Selatan.
Politis Partai Perindo, Dr. Jeanne Bernadine Tidajoh, M. Pd mengaku ia tidak setuju dengan pernikahan dini.
Permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur tergolong tinggi.
Fenomena tingginya angka dispensasi nikah ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menjadi kabupaten peringkat kedua dalam kasus pernikahan dini gara gara hamil di luar nikah.
249 orang anak di bawah umur di Kabupaten Majalengka tercatat melangsungkan perkawinan selama 2022 kemarin.