Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, ini meresahkan masyarakat dan dia meminta agar Polri mengusut tuntas situs Aisha Wedding.
Pernikahan dini yang saat ini tengah marak di masyarakat merupakan problem yang perlu diselesaikan.
Ia melanjutkan, khususnya dalam hal memberikan support kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Secara konten iklan, materi-materi promosi nikah muda bertentangan dengan UU No 16 Tahun 2019.
Bintang Puspayoga geram dengan adanya wedding organizer Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan muda perempuan 12-21 tahun.
Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran dari hak anak.
Rekayasa budaya diklaim menjadi salah satu upaya terampuh untuk mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak