Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Pepres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI.
Syafruddin meminta masyarakat tak perlu terlalu curiga soal penerbitan Perpres 37/2019 itu.
Moeldoko menilai, pendistribusian para perwira TNI itu hanya sebatas pada posisi fungsional.