Kumpulan Berita
Presiden Prabowo menaikkan gaji ASN dan pejabat negara melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini mengubah 8 program kerja pemerintah, termasuk pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target rasio penerimaan 23% terhadap PDB.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) juga menjadi prioritas.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja aparatur negara. Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).