Kumpulan Berita
Sebelum memutuskan mencabut aturan soal investasi miras, Presiden Jokowi sempat bertemu 4 mata dengan Wapres KH Ma'ruf Amin.
Para pelaku usaha minuman keras (miras) masih diperbolehkan untuk berjualan.
Aturan izin investasi untuk minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) secara resmi telah dicabut.
Sekum PP Muhammadiyah menyebut, pencabutan aturan soal investasi miras itu membuktikan perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021
MUI memberikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut izin investasi terkait minuman keras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras (miras).