Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan minta Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tidak permanen.
Polri pun siap menjalankan tugas sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Kejaksaan Agung menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.