Kumpulan Berita
Pria berinisial NA (33), pelaku pembunuhan nekat menghabisi nyawa selingkuhan istrinya, P (48) ditangkap polisi saat sembunyi di Lampung.
"Saya menyesal, dan meminta maaf kepada keluarga korban," katanya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah Jalan Majapahit. Aksi penganiyaan membabi buta ini terjadi di depan mini market
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan seorang Polwan
Kasus perselingkuhan kembali meramaikan media sosial.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Seorang suami berinisial J di Madura ajak tiga anggota keluarganya untuk menganiaya MM (28), seorang pria selingkuhan istrinya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa.