Kumpulan Berita
Pengamat mengatakan bahwa klaim Malaysia itu dianggap sebagai provokasi oleh Beijing.
Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Berbahasa Indonesia sudah diteken Presiden Jokowi dan mulai berlaku.
Anggota delegasi Kuba lainnya juga dikenakan pembatasan perjalanan.
PM Pakistan Imran Khan mengatakan akan membawa pelanggaran HAM di Kashmir ke Majelis Umum PBB.
Laporan tersebut mengatakan bahwa Korut menargetkan bank dan pertukaran mata uang digital untuk mendapatkan dananya.
Iran resmi mengajukan pengaduan kepada PBB tentang AS yang melanggar wilayah udaranya.