Kumpulan Berita
RUU Pertanahan memang tidak perlu disahkan pada periode DPR saat ini karena sejumlah pasal masih menimbulkan persoalan
Pemerintah dan DPR diingatkan untuk tidak memaksakan atau terburu-buru pengesahan RUU Pertanahan.
RUU Pertanahan menjawab masalah ketimpangan, konflik agraria, perampasan tanah, laju cepat konversi tanah pertanian
Ada seluas 17 juta hektare (ha) lahan di Sumatera dan Kalimantan yang masih bermasalah terkait dengan perizinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting
Prabowo Subianto memiliki ratusan hektar (ha) tanah di Kalimantan dan Aceh
"Bank tanah nanti bisa mengatur, tanah yang diterlantarkan akan diambil oleh bank tanah dan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat."
Dengan berkembangnya teknologi yang ada saat ini disertai dengan tuntutan yang besar terhadap layanan pertanahan.