Kumpulan Berita
OJK mencatat tujuh perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus.
Ogi Prastomiyono menyatakan ada 7 perusahaan asuransi masih berada dalam pengawasan khusus per awal Desember 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan perkembangan yang baik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ultimatum perusahaan asuransi bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta aset pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) disita.
13 perusahaan asuransi dipantau ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).