Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penerapan Environmental, Social, dan Governance (ESG) di perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari tiga komponen utama yakni lingkungan, K3 serta sosial masyarakat. Saat ini ketiga komponen tersebut kerap kali dipandang secara terpisah.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) buka suara soal kehebohan pertambangan nikel di Raja Ampat