Kumpulan Berita
Ini perbedaan potongan pajak THR dulu dan sekarang. Para pekerja banyak yang mengeluhkan pajak ketika mendapatkan Tunjangan Hari Raya.
Grab Indonesia akan memberikan insentif khusus kepada mitra ojek online (ojol) pada hari raya Idulfitri 2024.
Kemnaker menegaskan bakal memberikan sanksi denda sebesar 5% kepada perusahaan yang telat membayar THR.