Kumpulan Berita
Surat Edaran (SE) yang mengatur terkait sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan yang menahan ijazah pekerjanya.
Yassierli menyatakan bahwa aset besar perusahaan adalah karyawan.
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan, penahanan ijazah karyawan dengan alasan apapun tidak dibenarkan.
Kongo Gumi dibangun pada 578 Masehi, atau tujuh tahun setelah Nabi Muhammad SAW lahir.
Prabowo Subianto meminta kepada Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum bagi perusahaan.