Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan pungutan fuel surcharge oleh maskapai kepada pelanggan untuk menyikapi fluktuasi harga avtur yang mengalami kenaikan saat ini. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge).
Kebijakan pembatasan usia impor pesawat dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat persaingan industri penerbangan domestik. Aturan itu memperbesar biaya operasional maskapai, terutama bagi pemain baru yang ingin masuk ke pasar penerbangan nasional.
INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi seiring lonjakan harga avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang kian menekan industri penerbangan nasional.
Garuda Indonesia mendapat kabar baik di tengah proses pembenahan layanan. Maskapai nasional itu masuk daftar World?? s Best Airlines 2026 versi AirlineRatings.com dan menempati posisi ke-24 kategori The World?? s Best Full-Service Airlines for 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mencatat jumlah penumpang pesawat di 37 bandara pada Kuartal I/2026 mencapai 38,20 juta atau naik sekitar 5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 36,38 juta.
Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah (DTP).
Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 persen pada April 2026 memicu desakan dari pelaku industri penerbangan agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut mendorong harga energi global.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperkirakan 3,01 juta orang melakukan mudik menggunakan pesawat selama periode angkutan lebaran.