Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.
Peserta BPJS Kesehatan berkewajiban membayar iuran setiap bulan
BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2 dan 3 rawat di empat Rumah Sakit (RS)
Dirut BPJS mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat ingin berobat.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan naik sebanyak 115,3 juta orang pada 2022.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia
Pembayaran ini dikenakan jatuh tempo, apabila melebihi jangka waktu yang sudah ditentukan maka akan terkena denda
BPJS Kesehatan pun menghadirkan kemudahan peserta untuk pindah kelas perawatan