Kumpulan Berita
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Majapahit tepatnya depan Restoran Padang Divaminang, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Jadi yang ribut itu dengan temannya sendiri bukan dengan warga. Mereka sebelumnya minum-minuman keras di tempat kosnya.
Guntur mengatakan setelah menenggak miras oplosan itu, tubuhnya lemas. Dia juga merasakan panas saat meminumnya.
Adapun pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk berpesta pora meminum-munuman keras
Sekelompok pemuda yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang diamankan polisi di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan
Lurah Rawasari, Arief Biki mengungkapkan adanya penjual miras di sekitaran Taman Pramuka Pasar Genjing