Kumpulan Berita
Pesta minuman keras di Kabupaten Bojonegoro Jawa-timur kembali memakan korban, kali ini dua warga dinyatakan tewas
Pesta minuman keras (miras) membuat sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) merusak rumah temannya di Malang.
Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Majapahit tepatnya depan Restoran Padang Divaminang, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Jadi yang ribut itu dengan temannya sendiri bukan dengan warga. Mereka sebelumnya minum-minuman keras di tempat kosnya.
Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan,
Adapun pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk berpesta pora meminum-munuman keras
Sekelompok pemuda yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang diamankan polisi di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan