Kumpulan Berita
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan industri gula menyimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah rembesan gula rafinasi dan kerugian BUMN gula perlu dilakukan pembenahan dari hulu, yakni impor bahan baku gula harus melalui BUMN.
Maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi rumah tangga menimbulkan kekhawatiran bagi petani lokal.
Pemerintah melalui Danantara menganggarkan Rp1,5 triliun untuk serap gula petani dalam negeri. Langkah ini diambil untuk antisipasi masalah penyerapan dan menjaga harga di atas HAP. Pemerintah, pedagang, dan petani harus bekerja sama.
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada gula pada 2028.