Kumpulan Berita
Menurutnya, tidak boleh memakai Alquran sebagai bungkus petasan karena akan membuat kesucian Alquran jadi tercemar.
Polisi menyelidiki penggunaan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan di Ciledug.
Hukum itu tidak berlaku jika warga yang membeli tidak mengetahui petasan dibuat dari bahan kertas Alquran.
Lembar Alquran tidak dibenarkan digunakan sebagai media pembungkus, pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses hukum.
Sebuah video yang menunjukkan suasana halaman depan rumah berserakan kertas tak karuan viral di media sosial.
Tim Patroli Sat Samapta Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, menangkap dua orang warga, yakni TA (22) dan SM (71).
Para ulama-ulama NU, jauh hari di dalam muktamar sudah dibahas bahwa mercon (petasan) itu hukumnya haram.
Bahan berbahaya itu dipesan dari Pati Jawa Tengah melalui sistem online.