Kumpulan Berita
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, kepolisian berhasil membongkar aksi phising fake BTS yang dilakukan warga negara (WN) Malaysia, yakni OKH (53) dan CY (29) serta LW (35) yang masih berstatus buron.