Kumpulan Berita
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dilakukan perusahaan Indonesia.
Pemutusan hubungan kerja terhadap 1.300 karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) ternyata juga berlaku bagi entitas bisnis perusahaan.
Perusahaan Indonesia banyak yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Charles Honoris mengingatkan agar perusahaan startup mengikuti peraturan dan perundang-undangan saat melakukan PHK.
Ada sejumlah perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang tahun 2022.