Kumpulan Berita
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah berdampak pada 24.036 pekerja pada 2025.
Ada bebrapa pabrik di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Di mana Sebelumnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk).
KSPI) mengungkapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ilegal
PHK massal terjadi di industri tekstil sebanyak 250 ribu pekerja perlu dicermati.