Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebanyak 277 perkara.
Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB, bada tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan.
Mahkamah Konstitusi menerima 251 pengajuan sengketa pemilu 2024.
Perindo mendukung langkah permohonan PHPU yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan titik krusial.
Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi di dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
Mereka meminta agar MK memutuskan untum melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.