Kumpulan Berita
Pierre Gruno turut ditampilkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan
Polisi pun menyebutkan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.
Artis senior Pierre Gruno ditahan pasca-menyandang status tersangka dugaan kasus penganiayaan.
Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial GDS (62)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandy Idrus menerangkan, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka.
Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Tindak lanjut kasus Pierre Gruno yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Deretan artis Tanah Air yang terlibat kasus penganiayaan.