Kumpulan Berita
Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi perhatian publik. Hal ini seiring dengan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
MUI juga menyoroti pagar laut yang menghebohkan warga.
Agung Sedayu Group milik siapa? Agung Sedayu Group merupakan salah satu perusahaan besar bidang pengembang properti di Indonesia.
Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninggalkan program Proyek Strategis Nasional warisan Presiden ke- 7 Joko Widodo.
Aguan mengakui sebagian Sertifikat Gak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, Banten adalah miliknya.
Menteri KKP mengaku tidak boleh menjawab terkait adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut
Struktur pagar laut di Tangerang berniat untuk membentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi yang terbentuk secara alami.
Sumber kekayaan dan perusahaan milik Aguan atau Sugianto Kusuma menarik untuk diketahui.