Kumpulan Berita
MUI juga menyoroti pagar laut yang menghebohkan warga.
Agung Sedayu Group milik siapa? Agung Sedayu Group merupakan salah satu perusahaan besar bidang pengembang properti di Indonesia.
Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki mengatakan sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.
Aguan mengakui sebagian Sertifikat Gak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, Banten adalah miliknya.
Menteri KKP mengaku tidak boleh menjawab terkait adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut
Aguan buka suara soal lahan di area pagar laut Tangerang yang punya SHGB.
Sumber kekayaan dan perusahaan milik Aguan atau Sugianto Kusuma menarik untuk diketahui.
Presiden ke-78 RI Joko Widodo menyambut baik Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).