Kumpulan Berita
Berdasarkan catatan KPU terdapat sepuluh caleg terpilih menjadi anggota muda di DPR.
Ferdinan meyakini, bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari para anggotanya yang terpilih untuk tidak menyerahkan LHKPN.
Sebetulnya, di masa yang akan datang, KPU punya kewenangan untuk tidak melantik atau menetapkan yang belum menyelesaikan administratif.
Berdasarkan data dari KPU sampai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB. Caleg DPR terpilih dari PDIP masih banyak yang belum menyerahkan LHKPN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 136 orang anggota DPD 2019-2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan 575 caleg sebagai anggota dewan terpilih.
Nantinya para calon anggota legislatif yang terpilih akan dilantik dan diambil sumpah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai terbanyak yang menempatkan kursi anggota legislatifnya di parlemen.