Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melaksanakan proses keempat penanganan penyelesaian perkara sengketa hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Usai menuntaskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk pemilihan presiden (Pilpres).
Situasi dinilai belum cukup aman untuk melepaskan kawat berduri dan barikade pagar beton.
Solusi yang harus dipikirkan adalah menata ulang desain pemilu yang jauh lebih rasional dan membumi.
Manajemen krisis tidak berjalan baik di lapangan sehingga ketika ada masalah di luar yang direncanakan, para petugas tidak tahu caranya.
Sejak ditinggal sang suami yakni Najiullah, ia harus menanggung hidup serba kekurangan bersama dua anak kecilnya.
Cak Imin mengisyaratkan untuk komposisi koalisi paslon 01 sudah cukup dan tidak perlu adanya penambahan oposisi untuk bergabung
KPU masih mendalami penyebab ditetapkannya lima komisioner KPUD Palembang menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.