Kumpulan Berita
Kedatangan Anies diisukan santer karena PDIP hendak mengusungnya di Pilkada Jakarta 2024. Anies sendiri hadir di kantor PDIP dan langsung menggelar salat zuhur berjamaah.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjawab soal kesolidan fraksi parpol dalam KIM plus atas penundaan RUU Pilkada 2024.
Ia menilai Anies Baswedan tidak layak dicalonkan karena bukan kader dari partai berlambang banteng tersebut.
Ini merupakan angin segar bagi iklim demokrasi kita, kami menyambut baik putusan ini untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti.
Anies Baswedan melalui juru bicaranya, Angga Putra Fidrian, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta.
Berdasarkan UU Pilkada, dibutuhkan setidaknya 22 kursi untuk mengusung pasangan calon di Jakarta.
Anies pun mengutip pernyataan Bung Hatta dalam pledoinya di Den Haag 1928 silam.