Kumpulan Berita
Sekarang sudah ada kesepakatan DPR dan pemerintah.
Perindo nilai langkah penundaan Pilkda 2020 sudah tepat.
Tidak ada masalah jika untuk Pilkada ditunda 3 atau 6 bulan, dan atau 1 tahun sesuai keputusan KPU.
Pemerintah dan DPR telah sepakat menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.