Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa terdapat delapan daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Yusuf menjelaskan, pembakaran rumah warga yang terjadi pada Minggu 6 April 2025 itu diduga merupakan aksi balasan dari pendukung paslon 02.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa sejumlah Calon Kepala Daerah mulai melakukan pendaftaran di daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang.
Pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna tumbang dalam Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut beberapa daerah masih belum memiliki kejelasan terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU). Bima menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan pendanaan.
Adapun anggaran pelaksanaan PSU awalnya dibebankan kepada APBD, namun realitanya anggaran tersebut tak mampu membiayai pelaksanaan PSU. Terdapat opsi jika 70 persen biaya PSU disedot dari APBN.
Ketua KPU RI, Mohammad Afifudin, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) bukan berarti merupakan kesalahan dari jajaran KPU.