Kumpulan Berita
Putusan terhadap perkara nomor 150/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diucapkan Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Putusan Perkara Hasil Pemilihan 2024, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan 42 pembacaan putusan dismissal dalam sesi III di ruang sidang lantai 2, Gedung MK, Jakarta Pusat.
KPU tetapkan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Denni Lumbantoruan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk masa bakti 2025 - 2030.
Majelis Hakim, kata dia, juga menyampaikan beberapa hal kepada para pihak yang akan lanjut ke dalam tahap agenda pembuktian.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan perkembangan terkini terkait jalannya sidang putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2024.
Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur menyampaikan, dalil yang diajukan oleh pemohon berkaitan dengan pelanggaran Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang melibatkan ASN.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024.