Kumpulan Berita
Tidak diterimanya putusan ini sebelumnya juga telah ia prediksi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Calon Bupati Boven Digoel nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba, pada Senin (25/2/2025).
Dengan ditolaknya permohonan sengketa hasil Pilbup Kabupaten Tapanuli Utara, maka pasangan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat-Deni Lumbantoruan keluar sebagai pemenang
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan perselisihan hasil pilkada Kota Lhokseumawe yang diajukan oleh pasangan Nomor 3 Ismail-Azhar Mahmud.
KPU Kabupaten Barito Utara dinilai melanggar aturan karena tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk serius menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deiyai Tahun 2024.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala daerah digelar pada Kamis, 20 Februari 2025.