Kumpulan Berita
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima keputusan KPUD Jakarta dengan tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengajukan gugatan ke MK.
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, pihaknya menghormati segala proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyinggung pihak-pihak yang kalah dalam Pilkada untuk tak bersedih. Pihak-pihak yang kalah juga diminta untuk tidak menyalahkan institusi lain.
Ia mengatakan, kebijakan dan arahan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjadi dasar RIDO tak layangkan gugatan ke MK.
Tak hanya hoaks, banyak juga konten yang memuat ujaran kebencian.
Diketahui hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB tidak ada Paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring.