Kumpulan Berita
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada puluhan petugas penyelenggara pemilu wafat selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Para pemohon terus berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.
Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa telah siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta. Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
MK hingga Senin (9/12/2024) sekira pukul 15.34 WIB, telah menerima permohonan sengeketa hasil suara Pilkada 2024 sebanyak 157 gugatan.
Demokrat mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu, 11 Desember merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengeketa Pilkada.
Pasangan yang diusung PDIP itu menang satu putaran.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPUD Jakarta.