Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekira 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor.
Penolakan usulan mutasi ini sebagian besar terkait dengan komitmen menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Bupati yang kembali maju dalam Pilkada PALI itu diketahui positif corona.
Menurutnya, pasangan calon tersebut bukan lah Sinterklas yang membagi-bagikan uang tanpa maksud tertentu.
Awi Setiyono mengatakan, apabila ada anggota Polri yang terbukti tidak netral di Pilkada, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tito meminta cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 60 calon kepala daerah ini berasal dari 21 dari 23 provinsi yang sudah melaporkan ke KPU RI.
Ketua KPU mengatakan, pilkada di Indonesia saat masa pandemi menjadi perhatian dari negara lain.