Kumpulan Berita
Wiranto menegaskan bahwa tak ada alasan lagi untuk kelompok manapun menggelar aksi massa saat MK bacakan putusannya.
"Deal politik tersebut termasuk adanya isu pemberian jabatan tertentu di pemerintahan," katanya.
Polisi akan membubarkan paksa massa yang akan berdemo di depan MK saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berdoa untuk kemaslahatan bangsa.
Karena pada saat bersamaan dengan halalbihalal tersebut, MK tengah fokus menangani masalah sengketa Pilpres 2019.
Menurut dia, kaum nahdliyin yang ada di Tanah Air harus kembali kepada hakikatnya.
TKN Jokowi-Ma'ruf percaya MK siap mengumumkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni.