Kumpulan Berita
Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak merespons apapun.
MK memastikan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di Pamekasan, Madura, tak terbukti kampanye.
UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye.
Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin.
Diketahui, putusan MK Nomor 90 ini dinilai telah melanggengkan langkah Putra sulung Presiden Jokowi.
Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan MK saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.
Terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya saat mendengarkan kesimpulan yang dibacakan hakim MK.