Kumpulan Berita
Ia memperkirakan, jatah kursi kabinet untuk kader partai berlambang matahari putih itu akan lebih dari yang diminta.
Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut sama dengan yang dilakukan pada Pemilu 2019 silam.
Ganjar justru menyebut bahwa seluruh kandidat Pilpres memiliki hubungan pertemanan.
Ganjar justru menyebut bahwa seluruh kandidat Pilpres memiliki hubungan pertemanan.
Langkah itu perlu dilakukan karena sangat kental dengan nuansa politik yang terjadi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menilai perlu adanya partai yang berada di luar pemerintahan dalam proses demokrasi.
Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut masuk dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2024.