Kumpulan Berita
Ratusan pengikut Khilafatul Muslimin Karawang melakukan deklarasi setia terhadap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Mereka diharapkan tidak kembali kepada ajaran khilafah yang bertentangan dengan NKRI.
Sebagai menteri, tersangka AS berperan dalam pembuatan konten.
Pola penyebarannya adalah dengan motif pengajian hingga dakwah di sekolah
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi-saksi, ditambah empat orang saksi ahli
Polisi juga mengamankan barang bukti panah, buku-buku, pamflet dan sejumlah uang.
Diketahui, sebelumnya Polri juga menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah.
Praktis sejak pembahasan kelompok ini berkembang menjadi isu nasional, tidak terlihat lagi kegiatan yang dilakukan markas mereka