Kumpulan Berita
Mereka akan menjabat sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Dalam perjalanan kariernya, Firli mengaku banyak juga bullying yang diterima.
Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019 mendatang.
Saut meyakini jika pimpinan selanjutnya bisa merawat nilai-nilai yang sudah ada di KPK, maka Indonesia akan lebih baik.
Kedatangan keduanya disambut pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.
Ghufron tetap akan dilantik karena saat pemilihan capim KPK September lalu masih mengikuti aturan yang ada pada UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
Jimly Asshiddiqie menilai UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau UU KPK perlu adanya perbaikan.
KPK memberikan tanggapan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), resmi mengesahkan RUU.