Kumpulan Berita
Upaya hukum banding itu diajukan pada Senin, 15 Desember 2021.
Meski keputusan hakim telah bulat terhadap Pinangki, setidaknya ada dua teka-teki yang belum terbongkar dalam persidangan.
Hal itu diketahui saat Majelis hakim membacakan putusan untuk terdakwa Pinangki.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sosok 'King Maker' dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung
Majelis Hakim menilai tuntutan dari Penuntut Umum pada Pinangki terlalu rendah.
Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberangkatkan yakni Pinangki seorang aparat penegak hukum.
Pinangki terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Jaksa meminta hakim menolak pleidoi Pinangki dan menerima semua tuntutannya.