Kumpulan Berita
Perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) diberikan waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sejak September 2023, telah dilakukan pemblokiran lebih dari 85 rekening.
Dalam melakukan pinjol, debitur diwajibkan mencantumkan kontak darurat
8 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah.
Begini konsekuensi hukum bagi orang yang tidak membayar utang.
Ini daftar dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang datang ke rumah.
Saat ini DC pinjol yang datang ke rumah kerap kali meresahkan dengan adanya intimidasi pada debitur.
Memiliki pinjaman online (pinjol) ternyata dapat mempengaruhi pengajuan pinjaman di Bank.