Kumpulan Berita
IMF mencairkan dana USD7,5 miliar atau setara Rp114 triliun untuk Argentina
PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) mengantongi pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA sebesar Rp375,07 miliar.
OJK mengakui masih maraknya pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di masyarakat
AFPI mencatat industri fintech peer-to-peer (P2P) sudah menyalurkan Rp621 triliun dana ke UMKM
Moratorium izin financial technology (fintech) peer 2 peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal akan dicabut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut penghentian sementara (moratorium) izin layanan pinjol.
Anak usaha PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) yakni, PT Golden Prima Maritim (GPM) mengantongi pinjaman.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan platform pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal.