Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak mengajukan utang ke pinjol ilegal.
AFPI mengungkapkan bahwa praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal masih cukup mudah ditemui masyarakat
Joki pinjol merupakan orang atau kelompok yang menawarkan jasa membantu mengajukan pinjaman uang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarkat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan investasi bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat tidak main-main dengan pinjol ilegal.
OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 155 platform pinjaman online ilegal dan 15 bodong.
Fakta perbedaan pinjaman online legal dan ilegal. Masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal sering dirugikan.
Hati-hati penwaran pinjol ilegal semakin marak menjelang lebaran.