Kumpulan Berita
Judi online dan pinjol ilegal yang kian marak, dan mendapat sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
Kerugian masyarakat akibat dari investasi bodong hingga pinjaman online (pinjol) mencapai Rp139 triliun dalam periode 2017 hingga 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini tengah menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit utang, yang tersedia pada dompet digital.
OJK mengakui masih maraknya pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil)
Ada 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat amanah baru melakukan pengawasan perilaku jasa keuangan
Coba pikir-pikir dahulu sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol).