Kumpulan Berita
Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun, denda paling banyak Rp10 miliar.
Daftar pinjol ilegal tidak usah dibayar. Belakangan ini ramai aksi masyarakat yang menolak membayar pinjaman online (pinjol) ilegal.
Masyarakat terus diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan fasilitas pinjaman online (pinjol)
Bareskrim Polri menangkap aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang berasal dari Warga Negara Asing.
Satgas Waspada Investasi menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber.
Polda Jabar telah menerima 231 aduan masyarakat yang mengaku terjerat pinjol ilegal.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan pengembangan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal
Kemenkop UKM mendeteksi kantor koperasi ilegal hingga praktik pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.