Kumpulan Berita
Pinjaman online masih menjadi suatu alternatif keuangan yang cukup menggiurkan bagi masyarakat
Banyak korban investasi dan fintech ilegal yang terjerat akibat bujukan kerabat keluarga.
BI memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital
Praktik pinjaman illegal masih menjamur di kalangan masyarakat. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun ditawari pinjaman.
Banyak masyarakat belum bisa membedakan produk fintech legal dan ilegal
Keberadaan perusahaan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer lending (P2P) ilegal sangat merugikan masyarakat.
Viral debt collector menagih pinjaman online ilegal semakin menjadi-jadi bahkan sampai mengancam keluarga pihak lain.
Hingga 7 Desember 2020 terdapat 152 fintech lending legal yang terdaftar dan berizin OJK.