Kumpulan Berita
pinjol) legal, yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikenal dengan mematuhi aturan ketat.
Jumlah penyedia layanan pinjol di Indonesia kini semakin meningkat.
OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita investor