Kumpulan Berita
Kominfo mengaku, mengalamai serang berulang kali buntut Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kominfo mengumumkan, ada 10 platform digital asing yang terancam diblokir besok karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Kominfo memberikan alasan terkait belum juga memblokir PSE Lingkup Privat, padahal hingga hari ini tidak mendaftar PSE.
Kominfo mengungkapkan, ada beberapa PSE di sektor game yang terancam diblokir.
Kominfo mengungkapkan, telah mengumpulkan 100 PSE dengan trafik terbesar. Beberapa di antaranya terancam diblokir lantaran belum mendaftar.
Tenggat waktu pendaftaran PSE telah berakhir. Terpantau, Google belum juga mendaftar, Kominfo bakal blokir?
Permenkominfo 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat menjadi sorotan. Ini karena aturan tersebut dinilai malah menyusahkan masyarakat.
Kominfo bakal menegur dan mendenda terlebih dahulu kepada PSE yang tidak mendaftar ke sistem OSS RBA hingga 20 Juli 2022, sebelum diblokir.