Kumpulan Berita
RI mendorong kegiatan pelestarian lingkungan sebagai program tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/ Corporate Social Responsibility.
Pemerintah berencana memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara.
Uji coba pengapalan dari fasilitas pencampuran batu bara di Pelabuhan Milik Krakatau Steel, Cilegon, Banten.
PLTU Suralaya dinilai bukan menjadi penyebab polusi udara di Ibu Kota Jakarta. Di mana PLTU ini dalam posisi mati.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya sebesar 1,6 Gigawatt (GW) dalam posisi mati
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi kepada 11 industri yang menjadi penyebab polusi udara.
Adopsi teknologi ESP dan CEMS pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan pajak karbon berlaku pada 2025.