Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menghentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai 2030.
Indonesia akan berhenti menggunakan PLTU berbahan bakar batu bara. Namun untuk melakukan transisi energi ini bukan sesuatu yang mudah.
Pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) KLHK, ada 11 unit pembangkit PLN yang masuk dalam Kandidat PROPER Emas.
Pajak karbon PLTU batu bara akan diterapkan pada 1 April 2022.
Indonesia akan berhenti menggunakan PLTU berbahan bakar batu bara.
Pemerintah akan memensiunkan 9,2 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebelum 2030
Indonesia akan membuka peluang investasi untuk melakukan pensiun dini atau early retirement dari pembangkit batu bara.
Pemerintah merumuskan peta jalan menuju netral karbon di tahun 2060.